JAKARTA, KOMPAS.com - Empat unit mobil yang diparkir di bahu jalan di jalanan kompleks di daerah Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (22/5/2017) siang, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
"Ada empat mobil yang kebetulan mangkal atau parkir di sepanjang bahu jalan ini. Karena jalanan ini jalanan kompleks dan warga setempat sangat keberatan dengan keberadaan mobil tersebut," kata Komandan Pleton Derek Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Firdaus Burhanudin, kepada Kompas.com di lokasi.
Dia mengatakan, penderekan itu berdasarkan laporan warga yang merasa keberatan dengan mobil-mobil yang seringkali parkir di bahu jalan kompleks. Mobil-mobil tersebut, kata Firdaus, kebanyakan sedang menunggu orang di RS Cipto Mangunkusumo RSCM). Mobil-mobil itu masih ada orang di dalamnya atau pengendaranya berada dekat dengan mobil-mobil mereka.
"Artinya ada orangnya tapi mobilnya sudah dimatikan mesin, ada yang tidur-tiduran. Ada yang sambil ngopi. Itu kan kategorinya sudah parkir," kata dia.
Firdaus mendapat informasi dari warga setempat bahwa mobil sudah parkir selama beberapa jam.
"Jadi kami sudah ada informannya. Mereka (yang parkir) sengaja tidak jauh-jauh dari kendaraan itu, dan ambil alasan masih ada di tempat tidak meninggalkan mobil, nah itukan modus," kata Firdaus.
Operasi penderekan di Jalan Borobudur itu dimulai pukul 11.45 WIB. Empat mobil yang diderek itu adalah tipe mobil Grand Max, Kijang kapsul, Go Panca, dan APV. Keempat mobil tersebut diderek dan dipindahkan ke parkiran IRTI Monas.
Pemilik atau pengendara mobil itu dikenakan denda sebesar Rp 505 ribu jika ingin mengeluarkan mobilnya dari IRTI Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.