JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, ruko yang dijadikan tempat pesta homoseksual atau kaum "gay" di Kelapa Gading, Jakarta Utara kerap dijaga ketat oleh sejumlah petugas dari pihak keamanan pengelola.
Dwiyono menjelaskan, pengunjung yang tidak dikenal diperiksa oleh petugas. Bagi yang diketahui pengunjung baru, diminta untuk meninggalkan kartu identitas.
"Di ruko itu sangat protektif, apalagi saat akan masuk betul-betul mereka lakukan pengamanan," ujar Dwiyono di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Dwiyono menjelaskan, ruko itu terdiri dari tiga lantai. Lantai dasar untuk kegiatan fitness, sedangkan lantai dua dan tiga digunakan untuk penari striptis dan spa.
Baca: Ini Fasilitas yang Ada di Ruko Tempat Pesta Gay di Kelapa Gading
Dwiyono mengatakan, tidak ada plang yang secara terang-terangan menjelaskan bahwa ruko tersebut merupakan tempat fitness.
Tak tampak juga kegiatan mencolok yang menunjukan bahwa di ruko itu kerap dijadikan sebagai tempat hiburan. Polisi masih menyelidiki apakah ada campur tangan oknum petugas dari kasus tersebut.
"Di situ tidak menunjukan kegiatan yang terbuka dan hiburan. Ruang masuk 1 meter tidak ada logo gym-nya, atau hiburan sama sekali," ujar Dwiyono.
Sebanyak 141 orang yang diamankan dari penggerebekan itu yang dilakukan pada Minggu (21/5/2017) malam.
Baca: Kostum Superhero Diamankan dalam Pesta Gay di Kelapa Gading
Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah, CDK (40) pemilik ruko, Nandez (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, DPP (27) resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung, dan RA (28) sekuriti yang menyerahkan honor bagi para penari.
Polisi juga menetapkan tersangka terhadap SA (29) penari, BY 20) penari, Roni (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.