JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyatakan mendukung keputusan Ahok untuk tidak mengajukan banding atas vonis hukuman dua tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus penodaan agama.
Istri Ahok, Veronica Tan, mengatakan bahwa dia dan anak-anaknya akan terus mendukung Ahok selama menjalani hukuman.
"Dari pertama pada saat Bapak menjabat sebagai gubernur sampai menjadi tersangka, sampai pada proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup," kata Vero dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
(baca: Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya)
"Untuk kelanjutannya apa yang harus kami lakukan, kami bersama anak-anak akan men-support Bapak untuk menjalani hukuman ini," ujar Vero.
Menurut Vero, Ahok membatalkan banding dan memutuskan menerima hukuman karena memikirkan kepentingan bersama dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Dalam arti kami tidak akan memperpanjang lagi. Kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja. Dan kami akan men-support, mendukung Bapak menjalankan ini," ucap Vero.
(baca: Veronica Tan: Kami Tidak Akan Memperpanjang Lagi...)