JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, program lingkungan hidup gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 yakni pengelolaan sampah.
Program pengelolaan sampah lingkungan itu akan dilakukan secara mandiri oleh warga.
Oleh karena itu, saat program itu nantinya berjalan, jumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dibutuhkan akan berkurang.
"Dinas Lingkungan Hidup memberikan penguatan terhadap regulasi untuk pengelolaan sampah lingkungan. Kalau itu sudah berjalan dengan baik, kan enggak perlu banyak PPSU," ujar Gamal, seusai forum sinkronisasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (23/5/2017).
(baca: Saling Klop antara Tim Sinkronisasi Anies-Sandi dan Pemprov DKI)
Gamal menuturkan, pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri saat ini belum maksimal. Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup akan memperkuat regulasi tersebut sehingga masyarakat benar-benar bisa mengelola sampahnya sendiri.
Dinas Lingkungan Hidup, kata Gamal, nantinya akan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat hingga bank sampah. Pembahasan soal pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri ini belum sampai masuk ke dalam pembahasan jumlah PPSU yang akan dikurangi, baik yang berada di bawah kelurahan maupun Dinas Lingkungan Hidup.
Setelah berjalan, Dinas Lingkungan Hidup akan mengevaluasi program penguatan pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri tersebut.
"Belum dibahas mengenai jadi berapa-berapanya. (Evaluasinya) sampai seberapa jauh efektivitas dari pengelolaan sampah mandiri itu. Itu nanti memengaruhi terhadap pengurangan angka PPSU," kata Gamal.
Sementara itu, anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya, menuturkan, program pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri tidak otomatis mengurangi jumlah PPSU.
Marco belum bisa memastikan apakah jumlah PPSU akan dikurangi atau tidak saat Anies-Sandi menjabat.
"Kami menekankan pengurangan sampah pada tingkat rumah tangga. PPSU kan tidak mengurus rumah tangga, PPSU mengurus sampah ruang publik. Jadi kalau kami bilang mengurangi sampah apakah akan mengurangi PPSU, ya belum tentu. Kami belum tahu sampai sejauh apa," ujar Marco saat ditemui terpisah, di Balai Kota.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.