JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan 9.279 botol miras berbagai jenis yang disita dalam razia selama bulan Mei 2017, Selasa (23/5/2017).
Minuman keras yang kebanyakan ditemukan di toko kelontong, seperti anggur merah, ciu, dan whisky merek Topi Miring itu dijejer di atas aspal halaman Mapolres Jaksel untuk kemudian dilindas dengan buldoser.
(Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras)
Selain itu, whisky merek mahal seperti Black Label, miras jenis vodka, liqeur, dan rum yang berasal dari lounge serta bar yang tak memiliki izin penjualan miras turut dimusnahkan.
Jika ditotal, miras yang dimusnahkan ini bernilai Rp 588.087.000. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, daerah dengan peredaran miras ilegal terbanyak adalah kawasan Tebet.
Ia pun meminta jajarannya lebih banyak mencari dan menindak toko-toko tak berizin yang masih menjual miras.
"Sebelum LLebaran kita pelaksaanaan kembali, kita lihat pemusnahan yang kedua makin banyak atau berkurang. Kalau makin banyak kan tidak beres ini," ujar Iwan di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Menurut Iwan, miras kerap menjadi awal terjadinya tindak kriminal. Ia lantas meminta masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras yang meresahkan.
(Baca juga: 12.978 Botol Miras Selundupan dari Malaysia Dihancurkan)
Selain itu, ia meminta jajarannya tak segan menindak peredaran miras yang meresahkan tersebut.
"Akibat miras bisa kecelakaan, penganiayaan, untuk itu apabila kita temukan, tidak usah ragu untuk melakukan penindakan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.