JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membantah telah memperlakukan 141 pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta "gay" di salah satu ruko kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5/2017) secara tidak manusiawi.
"Di dalam pemeriksaan di Jakarta Utara, di sana ada yang mengatakan bahwa yang diamankan ini, diperlakukan tidak baik, itu bohong ya, itu tidak benar ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
(Baca juga: Polisi: 7 Pengunjung yang Digerebek Saat Pesta "Gay" Positif Narkoba)
Argo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, mereka diperlakukan secara manusiawi oleh penyidik.
Bahkan, menurut Argo, polisi meminta 141 pria tersebut mengenakan busana sebelum digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Kita beri makan, kemudian kita beri fasilitas untuk istirahat di mana, duduk di mana di situ ada semua. Untuk beri makan ada CCTV di sana, kita beri makan. Ada yang menyampaikan tidak dikasih makan, itu tidak benar," ucap dia.
Argo juga membantah mengenai adanya tindak kekerasan yang dilakukan penyidik kepada pria-pria tersebut. Menurut Argo, dalam setiap pemeriksaan, penyidik selalu diawasi.
"Kita melakukan pemeriksaan dengan tindakan kekerasan, itu tidak ada. Semua kita lakukan dengan CCTV dan handycam, untuk melakukan kegiatan penyidikan, pemeriksaan," kata Argo.
Ia tak menampik bahwa ada pemeriksaan urine dan tes HIV kepada ratusan pria tersebut. Menurut Argo, pemeriksaan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
"Kita sudah memiliki SOP tersendiri. Jadi, istilahnya SOP yang kita punya, kita lakukan, kalau kita tidak lakukan, kita yang dipermasalahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam tindakan Polres Jakarta Utara yang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 141 orang di salah satu ruko kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5/2017).
Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, tindakan kepolisian itu tidak manusiawi dan melanggar hak privasi ratusan orang tersebut.
"Korban saat dibawa ke Polres Jakut dalam kondisi telanjang atau berpakaian seadanya. Kemudian foto dan video yang disebar itu menebar ancaman dan kebencian di masyarakat," ujar Ricky saat konferensi pers di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
(Baca juga: Cara Polisi Menggerebek Pesta "Gay" Dinilai Tak Manusiawi )
Menurut dia, selain soal perlakuan tak layak pada ratusan orang tersebut, pihak Polres Jakarta Utara tidak kooperatif pada tim kuasa hukum korban.
Ia juga menilai adanya tindak kekerasan psikis dan verbal selama rangkaian pemeriksaan. Hal tersebut, menurut dia, melanggar asas keadilan bagi setiap orang yang berhadapan dengan sistem peradilan pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.