Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Anggap DKI Tak Penuhi Janji Masalah Sampah

Kompas.com - 23/05/2017, 22:44 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak memenuhi janji dan kewajiban mereka perihal masalah sampah dan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

“Jadi pada saat terakhir kita melakukan evaluasi dari DPRD itu mereka menjanjikan akan melakukan perubahan-perubahan atau mereka akan memenuhi kewajiban-kewajiban dalam perjanjian kerjasama,” ujar Ariyanto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2017).

Namun, dia melanjutkan, jika dilihat dari progres yang ada saat ini, belum nampak perubahan yang signifikan. Ariyanto menekankan, terutama berkaitan dengan standarisasi angkutan sampah.

“Syaratnya itu standarisasi angkutan sampah yang harus tertutup, tidak boleh terbuka dan meneteskan air leachate (air sampah). Nah yang pertama itu dilanggar,” kata dia.

Baca: Polisi Imbau Ormas di Bekasi Tak Lakukan Sweeping Jelang Ramadhan

Menurut Ariyanto, sampai saat ini pun keadaan kendaran pengangkut sampah masih banyak yang mengangkut sampah dengan keadaan terbuka dan meneteskan air sampah di mana-mana.

Selain itu juga permasalahan ada pada rute angkutan sampah, sebab dia juga menjelaskan ada jalur-jalur tertentu yang diperbolehkan dan masing-masing jalur ada persyaratannya.

Lalu juga masalah dengan pengolahan sampah. Di TPA Bantargebang sendiri sampah masih saja menumpuk.

Padahal menurut Ariyanto, di dalam perjanjian yang telah dibuat, sampah tersebut harus diolah.

“Sistem pengolahan sampah di TPA masih open dumping. Jadi dia cuma dibuang dikumpul, dibuang, dibuang begitu saja. Seharusnya ada pengolahan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan modern. Amanat perjanjiannya kan itu harus diolah,” kata dia.

Baca: Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Perubahan itu terkait pembangunan sumur artesis di Bekasi. DKI berkewajiban membangun sumur artesis di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.

Kompas TV Uji KIR Angkot Bermasalah - Berkas Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com