JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan terkait pemeriksaan wakilnya, Sandiaga Uno, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2017).
"Sudah selesai, tadi sudah tuntas. Terus yang ditanya juga hal-hal yang masa lalu, sudah lama sekali," kata Anies di Pulo Dua Resto, Jakarta Pusat, Selasa.
Anies menyerahkan segala proses hukum yang harus dijalani pengagas program OK OCE itu kepada KPK.
"Gak ada yang khusus, kami hormati proses hukum. Kami hormati KPK dan kami yakin bahwa semua yang dikerjakan ini akan baik," kata dia.
Baca juga: Sandiaga Yakin Tak Ada Politisasi Terkait Pemeriksaannya di KPK
Selasa kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno sebagai saksi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet.
Sandiaga diperiksa sebagai saksi. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi. Pada saat kasus itu terjadi, Sandiaga merupakan komisaris PT DGI.
Secara terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, kemarin, mengatakan bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan RS Udayana yang menyeret nama Sandiaga itu mencapai sekitar Rp 50 miliar.
Febri juga menjelaskan bahwa dalam kasus itu, penyidik ingin mendalami sejauh mana Sandiaga mengetahui proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI.
"Termasuk juga relasi dengan sejumlah pihak yang pernah diproses oleh KPK sebelumnya. Kasus ini masih merupakan kelanjutan dari kasus lain yang pernah ditangani KPK yaitu Nazaruddin dan Grup Permai," kata Febri.
PT DGI diketahui telah menjalin kerja sama dengan Permai Grup yang merupakan milik Muhammad Nazaruddin.
Saat ditanya apakah Sandiaga akan diperiksa lagi sebagai saksi? Febri menjawab pihaknya belum bisa memastikan karena hasil pemeriksaan akan dianalisa lebih dulu oleh penyidik.
"Hasil pemeriksaan hari ini akan dianalisa dulu, nanti kalau ada yang kurang akan dipanggil kembali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.