JAKARTA, KOMPAS.com - Para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghargai keputusan Ahok dan keluarganya yang membatalkan banding atas putusan dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Mereka pun menggelar aksi terakhir dengan menyalakan lilin di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/5/2017) malam.
Koordinator aksi, Birgaldo Sinaga, mengatakan, keputusan Ahok dan keluarganya yang membatalkan banding menunjukkan bahwa Ahok telah mewakafkan dirinya untuk Indonesia.
"Pak Ahok telah memikirkannya, mewakafkan dirinya agar Indonesia ini damai, agar rakyat Indonesia bersatu kembali," ujar Birgaldo di depan Balai Kota.
Sebagai pendukung yang mengawal proses hukum Ahok sejak awal, mereka menyayangkan keputusan pembatalan banding tersebut. Namun, para pendukung tetap menerima keputusan yang diambil Ahok dan keluarganya itu.
"Kami sebenarnya enggak rela ya karena perjalanan panjang ini perjuangan tentang keadilan itu kan tidak boleh menyerah. Tapi kadang kala memang tidak bisa dikatakan karena memang keadilan juga tidak lepas dari kondisi sosial," kata Birgaldo.
Selain itu, para pendukung juga menilai bahwa Ahok telah ikhlas menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dia telah memutuskan untuk menerima hukuman itu sebagai bukti bahwa dia benar-benar ikhlas, legowo untuk Indonesia," ucap Birgaldo.
Dalam aksi semalam, para pendukung Ahok menyalakan lilin, berdoa, dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Mereka juga mengangkat kertas berisi berbagai tulisan, seperti "Bebaskan Basuki", "Tegakkan Rasa Keadilan, Jangan Diam", dan lainnya.
Baca: Ahok Batal Banding, Pendukung Gelar Aksi Terakhir di Depan Balai Kota
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti menodai agama. Ahok kini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu. Namun, keluarga Ahok membatalkan upaya banding tersebut.
Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.