Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD

Kompas.com - 26/05/2017, 13:40 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018 idealnya dilakukan setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 selesai dibahas.

Adapun, RKPD DKI 2018 merupakan turunan dari RPJMD pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Tetapi kalau itu dilakukan, DKI Jakarta akan jauh tertinggal jadwal pembangunannya," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

(baca: Pemprov DKI Susun 4 Bab RPJMD 2018-2022 Milik Anies-Sandiaga)

Sebab, RPJMD disusun paling lambat lima bulan setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik. Kemudian Kemendagri akan mengesahkan RPJMD tersebut pada bulan keenam.

Jika hal itu terjadi, maka RKPD 2018 baru bisa disusun pada April 2018. Padahal, tahun anggaran baru akan dimulai sejak Januari 2018.

"Apakah RKPD kan kami susun setelah bulan April? Dimulainya Mei atau Juni? Tidak bisa. Kemendagri tidak mengizinkan mekanisme yang terlambat hanya karena RPJMD," ujar Sumarsono.

"Saya tegaskan, RKPD 2018 bisa disusun tanpa harus menunggu RPJMD," ucap dia.

Sumarsono juga mengingatkan RPJMD dan RKPD harus memasukkan program prioritas nasional. Misalnya seperti program pembangunan mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).

Sumarsono juga menjelaskan aturan penyusunan RKPD DKI 2018 dan APBD-P DKI 2017. Idealnya, pembahasan APBD-P DKI 2017 dilakukan bersamaan dengan RKPD 2018.

"Tapi kalau tidak mungkin, tidak ada aturan yang melarang penysunan RKPD mendahului APBD perubahan. Silakan disepakati antara banggar (badan anggaran) dan eksekutif," ujar Sumarsono.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta seharusnya berhenti menyusun program 2018 sebelum ada RPJMD 2018-2022.

"Jadi RPJMD dulu dibuat baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jangan dibalik-balik, ini sekarang dibalik RKPD dulu RPJMD, ambil dari mana," kata dia.

Menurut Taufik, RPJMD merupakan program terukur lima tahun pemerintahan Anies-Sandi, sedangkan RKPD 2018 berisi program pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2018-2022.

Kompas TV Prinsip Utama Menyusun APBD Menurut Anies
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com