JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak tujuh orang yang diamankan Polres Jakarta Utara saat pesta kaum "gay" di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara dinyatakan positif narkoba.
Mereka yang positif narkoba menjalani rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
"BNNK sudah melakukan assessment. Mereka pemakai dan pada saat itu tidak ditemukan barang bukti,” kata Kapolres Jakarta Utara Dwiyono kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (26/5/2017).
Ketujuh orang itu yaitu dua orang penari striptis yang telah berstatus tersangka, dan lima orang pengunjung pesta "The Wild One".
Baca: Polisi: 7 Pengunjung yang Digerebek Saat Pesta Gay Positif Narkoba
Dihubungi secara terpisah, Ketua BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan, untuk lima orang pengunjung yang positif narkoba masuk ke dalam program rehabilitasi dan wajib lapor sebanyak delapan kali.
Sedangkan dua orang yang telah berstatus tersangka dan positif narkoba melakukan program rehabilitasi di dalam tahanan.
"Kelimanya positif narkoba, jadi mereka wajib lapor dan ikut program rehabilitasi," ujar Yuanita.
Baca: Polisi Bantah Penggerebekan Pesta Gay Tidak Manusiawi
Minggu (21/5/2017), Polres Jakarta Utara sebelumnya mengamankan 141 orang yang sedang berkumpul di sebuah ruko di Kelapa Gading yang menggelar pesta seks kaum "gay".
Dari 141 orang itu, sebanyak 126 orang dilepaskan karena dianggap hanya sebagai pengunjung.
Sisanya, sebanyak 15 orang diamankan. Dari 15 orang itu, 10 orang ditetapkan menjadi tersangka.