Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum

Kompas.com - 29/05/2017, 20:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Koordinator tim advokasi pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudjana, keberatan jika keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di luar negeri dinilai sebagai tindakan yang menghambat proses penegakan hukum.

"Tidak (menghambat proses hukum)," ujar Eggi, di kediaman Rizieq Sihab, jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) malam.

Eggi menilai, justru tahapan penyelesaian hukum dalam kasus Rizieq tak sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012.

"Dalam pasal itu menyatakan dengan jelas tahapan-tahapannya. Antara lain misalnya gelar perkara, nah pertanyaan kami gelar perkaranya apa untuk ini, enggak ada," ucap Eggi.

(baca: Hadapi Kasus "Chat" WhatsApp, Rizieq Akan Dibela 726 Pengacara)

Dia juga mempermasalahkan mengenai tidak diungkapnya pihak yang pertama kali menyebarkan chat berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

"Kemudian yang meng-upload pertama kok enggak jadi tersangka, jadi bagaimana kami mau periksa itu. Jadi jangan dituduh kami mau menghambat, bukan," ujar Eggi.

(baca: Ini Pasal yang Dikenakan ke Rizieq dalam Kasus "Chat" WhatsApp)

Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Rizieq pun sempat dikabarkan tengah berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.

Sebelumnya, Rizieq berulang kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus yang tengah menjeratnya. Selain Rizieq, polisi sudah memanggil Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.

Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Kompas TV Penasihat hukum Rizieq Shihab mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap Firza Husein oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com