JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta yang semula dijadwalkan pada Selasa (30/5/2017) diundur menjadi Rabu (31/5/2017).
Yuliadi mengatakan, sidang tersebut diundur karena DPRD DKI Jakarta belum melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Jadi besok bamus, terus Rabu, jam 14.00, baru rapat paripurnanya," ujar Yuliadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2017).
(Baca juga: Kata Djarot soal Rencana Pengangkatannya sebagai Gubernur Definitif)
Yuliadi menyampaikan, DPRD DKI Jakarta akan membahas jadwal sidang paripurna istimewa tersebut dalam rapat Bamus besok.
"Bamus itu kan fungsinya penjadwalan. Bamus jam 10.00 rencana jadwalnya," kata Yuliadi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik sebelumnya mengatakan, sidang paripurna tersebut akan digelar pada Selasa (30/5/2017).
Sidang tersebut sekaligus digelar untuk mengusulkan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta.
Taufik mengatakan, proses pemberhentian Ahok sesuai aturan perundang-undangan. "Selasa kami umumkan pemberhentian Pak Basuki Tjahaja Purnama karena itu perintah UU. Lalu kami usulkan pengangkatan Pak Djarot sebagai gubernur," ujar Taufik, Jumat (26/5/2017).
(Baca juga: Proses Pengunduran Diri Ahok, Kemendagri Tunggu Keputusan Kejaksaan)
Setelah sidang paripurna istimewa selesai, draf usulan tersebut akan langsung diserahkan ke Kemendagri.
Kemudian, Kemendagri akan menyerahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. Setelah itu, pelantikan Djarot sebagai gubernur definitif DKI akan dilakukan dengan menyesuaikan kegiatan Presiden Jokowi.