Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rambu-rambu" Kewenangan Djarot dan Anies dalam Pembahasan Anggaran

Kompas.com - 30/05/2017, 06:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan dalam pembahasan beberapa jenis anggaran dan rencana kerja di Jakarta saat ini bercampur.

Di satu sisi, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berada di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Sementara itu, lebih kurang lima bulan lagi, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan resmi menjabat.

Anggaran dan rencana kerja yang sedang dikerjakan dalam waktu peralihan itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018, APBD-Perubahan DKI 2017, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Pada beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sempat meminta agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2018, yang merupakan tahap awal penyusunan APBD DKI 2018, disusun setelah RPJMD 2018-2022 selesai.

Sebab, RKPD merupakan penerapan atau turunan dari RPJMD. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menjelaskan kewenangan-kewenangan itu, Jumat (26/5/2017).

RPJMD 2018-2022

Sumarsono, mengatakan RPJMD 2018-2022 merupakan hak dari Anies-Sandi. Namun pemerintahan di bawah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memiliki peran dalam penyusunan RPJMD 2018-2022.

Pemerintahan Djarot dan Anies-Sandi saling berbagi kewenangan dalam penyusunan itu.

"Ibarat kado ulang tahun, bungkusnya ini Pak Djarot tetapi isinya dari Anies-Sandi. Itu intinya, bahkan RPJMD itu sejak saya menjadi Plt gubernur sudah mulai disiapkan," kata Sumarsono yang pernah menjadi Plt gubernur DKI itu.

Baca: Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD

KOMPAS.com/JESSI CARINA Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

Sumarsono mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sudah lebih dulu menyusun Bab 1 hingga Bab 4 RPJMD.

Isi dari 4 bab tersebut merupakan hal teknokratis yang tidak berubah siapapun yang menjadi gubernur dan wakil gubernur. Sementara, bab 5 hingga bab 9 akan diisi dengan visi-misi Anies-Sandiaga.

"Pak Anies dan Pak Sandi nanti diberi waktu untuk memberi semacam briefing atau paparan mengenai Jakarta lima tahun ke depan sesuai visi-misinya," ujar Sumarsono.

Menurut Sumarsono, itu merupakan ciri khas masa transisi pemerintahan di Jakarta. Pemerintahan lama masih terlibat dalam penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com