JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan dalam pembahasan beberapa jenis anggaran dan rencana kerja di Jakarta saat ini bercampur.
Di satu sisi, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berada di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Sementara itu, lebih kurang lima bulan lagi, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan resmi menjabat.
Anggaran dan rencana kerja yang sedang dikerjakan dalam waktu peralihan itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018, APBD-Perubahan DKI 2017, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
Pada beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sempat meminta agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2018, yang merupakan tahap awal penyusunan APBD DKI 2018, disusun setelah RPJMD 2018-2022 selesai.
Sebab, RKPD merupakan penerapan atau turunan dari RPJMD. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menjelaskan kewenangan-kewenangan itu, Jumat (26/5/2017).
RPJMD 2018-2022
Sumarsono, mengatakan RPJMD 2018-2022 merupakan hak dari Anies-Sandi. Namun pemerintahan di bawah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memiliki peran dalam penyusunan RPJMD 2018-2022.
Pemerintahan Djarot dan Anies-Sandi saling berbagi kewenangan dalam penyusunan itu.
"Ibarat kado ulang tahun, bungkusnya ini Pak Djarot tetapi isinya dari Anies-Sandi. Itu intinya, bahkan RPJMD itu sejak saya menjadi Plt gubernur sudah mulai disiapkan," kata Sumarsono yang pernah menjadi Plt gubernur DKI itu.
Baca: Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD
Sumarsono mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sudah lebih dulu menyusun Bab 1 hingga Bab 4 RPJMD.
Isi dari 4 bab tersebut merupakan hal teknokratis yang tidak berubah siapapun yang menjadi gubernur dan wakil gubernur. Sementara, bab 5 hingga bab 9 akan diisi dengan visi-misi Anies-Sandiaga.
"Pak Anies dan Pak Sandi nanti diberi waktu untuk memberi semacam briefing atau paparan mengenai Jakarta lima tahun ke depan sesuai visi-misinya," ujar Sumarsono.
Menurut Sumarsono, itu merupakan ciri khas masa transisi pemerintahan di Jakarta. Pemerintahan lama masih terlibat dalam penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru.