JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengimbau warga untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi berbagai jenis penganan dan bahan pangan, terutama selama bulan puasa. Salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum membeli adalah warna panganan yang dijajakan pedagang.
"Kami mengimbau untuk tidak membeli dan mengonsumsi pangan yang warnanya mencolok," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2017).
Selain memerhatikan warna, setelah membeli penganan, warga juga diminta memerhatikan waktu ketahanan makanan tersebut. Jika membeli takjil yang biasanya cepat basi dalam waktu semalam tetapi ternyata tidak kunjung basi, disarankan untuk tidak dikonsumsi karena kemungkinan mengandung bahan pengawet.
Untuk lauk seperti ikan dan ayam, pembeli diminta memerhatikan kesegarannya. Menurut Dewi, biasanya ayam dan ikan yang segar adalah yang terdapat lalat di sekelilingnya. Keberadaan lalat juga menjadi indikator panganan tersebut bebas dari bahan berbahaya.
"Kemudian untuk makanan dalam kemasan, harus memperhatikan atau melakukan cek KLIK," tutur Dewi.
KLIK yang dimaksud merupakan singkatan dari komposisi, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Pembeli diajak untuk mengecek kondisi fisik kemasannya, apakah dalam keadaan baik atau ada rusak maupun cacat produksi.
Kemudian cek labelnya. Label pada kemasan makanan harus ada informasi dasar, seperti nama produk makanan, siapa produsennya, komposisi kandungan makanan, serta keterangan mengenai berat bersihnya. Pembelu perlu juga mengecek izin edar dari BPOM.
Terakhir, warga pastikan makanan kemasan tersebut belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.