Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tunggu Persetujuan Interpol soal Penangkapan Rizieq Shihab

Kompas.com - 02/06/2017, 17:33 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan Polri telah mengajukan permintaan "red notice" ke Interpol terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Saat ini Rizieq diketahui berada di Arab Saudi. Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Adapun Rizieq telah menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Sudah (ajukan red notice). Kemarin sudah lakukan gelar perkara hari kamis dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, kita jelaskan fakta-fakta, saksi ahli dan sebagainya. Jadi kita tunggu," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Iriawan menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari interpol mengenai permintaan red notice tersebut. Menurut dia, permintaan red notice tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol kemudian akan mengkaji, tidak bisa sembarangan karena ini polisi internasional. Sehingga kita harus menunggu interpol, apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," kata Iriawan.

Baca: Rizieq Shihab Resmi Dinyatakan Buron oleh Polisi

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polda Metro Jaya memasukkan nama Rizieq Shihab ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Rizieq dan Firza telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga kini Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.

Kompas TV Rizieq Ditetapkan Sebagai DPO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com