JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan menyerahkan surat usulan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden RI Joko Widodo. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan surat tersebut akan diserahkan pada Senin (5/6/2017).
"Senin surat selesai (diproses) di Kemendagri dan pada hari itu pula dikirim ke Setneg untuk diajukan ke Bapak Presiden," ujar Sumarsono kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2017).
Sumarsono mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah menerima surat usulan pengangkatan Djarot dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kemendagri menerima surat itu, kemarin, Jumat (2/6/2017).
"Sudah (diterima), Jumat pukul 14.00 WIB," ujar Sumarsono.
Baca: Kemendagri Terima Surat Usulan Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur
Djarot diusulkan menjadi gubernur definitif untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang telah mengundurkan diri.
Setelah Kemendagri menyerahkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Djarot tinggal menunggu dilantik.
Setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, Djarot akan menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga masa pemerintahan periode 2012-2017 berakhir pada Oktober nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.