DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok mengimbau agar seluruh warga tetap tenang dan menjaga kondusivitas kota secara bersama-sama pasca disegelnya kembali Masjid Al Hidayah di Jalan Mochtar, Sawangan, Depok.
Polisi juga menegaskan tidak boleh ada kelompok yang main hakim sendiri terhadap para jamaah Ahmadiyah di kota tersebut.
"Tidak boleh ada yang boleh melakukan kekerasan. Semua masyarakat harus bisa menjaga iklim yang kondusif. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang main hakim sendiri," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan saat dihubungi, Senin (5/6/2017).
Masjid Al Hidayah adalah masjid milik jamaah Ahmadiyah di Depok. Pemerintah Kota Depok diketahui kembali menyegel masjid tersebut pada Minggu (4/6/2017).
Penyegelan terhadap masjid jamaah Ahmadiyah itu diketahui merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 2011-2017. Pasca penyegelan, polisi tengah menyelidiki oknum yang merusak segel yang dipasang pada 24 Februari lalu.
Baca: Tak Melakukan Kekerasan, Mengapa Ahmadiyah Dimusuhi?
Herry mengimbau agar masyarakat menghormati hukum dan menyerahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang.
"Kami berada di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga iklim kondusif. Tidak boleh ada kekerasan terhadap teman-teman yang minoritas, termasuk Ahmadiyah," kata Herry.