Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Iklan Bahaya Rokok, PT Transjakarta Diberi Penghargaan

Kompas.com - 06/06/2017, 11:33 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Pengendalian Tembakau memberi penghargaan kepada PT Transportasi Jakarta. Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo mengatakan penghargaan itu diberikan karena PT Transjakarta diilai membantu upaya pengendalian tembakau.

"Dalam jangka panjang, rokok akan merusak sumber daya manusia karena rokok menyebabkan adiksi sesungguhnya. Oleh karena itu kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh siapapun yang berjuang untuk kepentingan masyarakat," ujar Prijo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (6/6/2017).

PT Transjakarta disebut konsisten memberikan ruang iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok di bus-bus mereka. Untuk merayakan hari tanpa tembakau sedunia, PT Transjakarta dan Komnas Pengendalian Tembakau juga memasang iklan bahaya merokok baru yaitu "Ngerokok Cuma Bakar Uang".

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan selama ini pihaknya bukan hanya mengedepankan pengadaan bus saja melainkan juga pelayanan. Budi mencontohkan halte-halte bus Transjakarta yang dijadikan tempat penjualan sembako.

Hal itu tidak berkaitan dengan transportasi publik, tetapi dilakukan demi membantu upaya menjaga kestabilan pangan.

"Oleh sebab itu pada suatu kesempatan kami bisa berkenalan dekat dengan teman-teman dari Komnas Pengendalian Tembakau, dengan sangat suka cita kami ulurkan tangan. Bus ini salah satu contoh," ujar Budi.

Baca: Asap Rokok Bisa Jadi Pencetus Asma Anak

Budi mengatakan ada 21 bus yang dipasangi iklan layanan masyarakat "Ngerokok Cuma Bakar Uang". Bus-bus tersebut terdiri dari 10 bus single, 10 bus khusus wanita, dan 1 bus gandeng.

Iklan-iklan itu dipasang gratis di setiap bagian badan bus. Budi berharap iklan tersebut bisa dibaca oleh masyarakat.

"Sehingga mereka lebih fokus kepada hal yang lain daripada membakar uang untuk merokok," ujar Budi.

Kompas TV Bang Yos adalah TransJakarta yang beroperasi sejak 15 Januari 2004
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com