DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengimbau agar jemaah Ahmadiyah beribadah di masjid-masjid umum bersama dengan umat Islam lainnya.
Imbauan itu disampaikan menyusul penyegelan yang dilakukan Pemkot Depok terhadap pusat kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Kota Depok, termasuk masjid mereka, yakni Masjid Al Hidayah di Jalan Muchtar Raya, Sawangan.
(Baca juga: Pemkot Depok Sebut Jemaah Ahmadiyah Bukan Warga Sekitar)
Menanggapi hal itu, juru bicara JAI Yendra Budiana menyatakan bahwa setiap umat Islam diperintahkan untuk membangun banyak masjid dan memakmurkannya.
Yendra kemudian mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah. "Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya seperti itu pula rumah di surga," kata Yendra kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2017).
Yendra menyatakan, walaupun disegel, jemaah Ahmadiyah akan tetap beribadah di pusat kegiatan mereka itu.
Karena masjid tak bisa digunakan, mereka akan beribadah di halaman masjid. "Karena orang Islam itu diperintah membangun banyak masjid dan memakmurkannya," kata Yendra.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok Dadang Wihana siang tadi menyatakan, meskipun masjidnya disegel, jemaah Ahmadiyah masih bisa menunaikan ibadah di masjid-masjid lain yang ada di sekitar pusat kegiatannya.
"Masjid di sekitar situ kan banyak. Jadi saudara-saudara kita jemaah Ahmadiyah sebaiknya bisa menjalankan ibadah di masjid-masjid sekitar situ," kata Dadang.
(Baca juga: Pemkot Depok Sarankan Jemaah Ahmadiyah Beribadah di Masjid Umum)