Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek MRT di Haji Nawi Tertunda karena Digugat 4 Orang

Kompas.com - 07/06/2017, 09:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengungkapkan saat ini proyek mass rapid transit (MRT) kembali menemui kendala lantaran ada bidang lahan yang sedang diperkarakan. Menurut Tri, kontraktor tidak dapat menggarap sebelum ada putusan terkait lahan tersebut.

"MRT ada beberapa yang konsinyasi kami minta agar cepat dieksekusi. Tapi itu tidak bisa karena sedang berperkara," kata Tri, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/6/2017).

(baca: MRT Jakarta Ditargetkan Beroperasi Awal 2019)

Tri mengatakan ratusan bidang tanah di sepanjang Jalan Fatmawati sebenarnya sudah dibayarkan kepada pemiliknya pada Desember 2016.

Adapun pada 2017 yang seharusnya sudah tak ada masalah dengan pengadaan tanah, nyatanya masih ada 26 bidang yang menolak pembayaran sesuai harga appraisal dari auditor independen.

Pemerintah pun mengonsinyasi, atau memaksa pemilik lahan menjual tanahnya dengan menitipkan uangnya ke pengadilan. Sebelas bidang di antaranya sedang proses konsinyasi dan menunggu putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sisanya, dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan saat ini masih menunggu jalannya sidang.

"Ada empat yang berperkara (mengajukan gugatan perdata melawan pemerintah) dan minta segera dibayar dengan harga tinggi sampai Rp 150 juta (per meter)," kata Tri.

(baca: "Saya Siap Dicap sebagai Pengganggu Proyek MRT")

Bidang yang dimiliki empat orang penggugat ini justru berada di titik paling vital yakni Stasiun Haji Nawi. Akibatnya, kontraktor meninggalkan pembangunan stasiun dan mengerjakan bagian lain sembari menunggu putusan dari gugatan perdata tersebut.

Tri mengaku tengah mengupayakan pencabutan hak atas tanah yang bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan sehingga tanah mereka lebih cepat diambil alih.

"Keterlambatan tergantung pengadilan. Jadi yang akan terlambat hanya di Stasiun Haji Nawi," kata Tri.

(baca: Menaruh Harapan pada MRT Jakarta)

Kompas TV Tak Ada Hambatan untuk Penyelesaian MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com