DEPOK, KOMPAS.com - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) mulai pukul 08.00-15.00, pada Senin-Jumat. Jam kerja selama Ramadhan itu lebih singkat 1,5 jam dari hari normal.
Di luar bulan Ramadhan, jam kerja PNS Kota Depok berlaku mulai pukul 07.30-16.00.
Pada Rabu (7/6/2017), Kompas.com menyambangi Gedung Dibaleka yang ada di Balai Kota Depok untuk melihat pelayanan publik yang ada di tempat tersebut. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 07.50, aktivitas layanan tampak sudah berlangsung dengan terlihatnya interaksi antara warga dengan petugas di loket pelayanan.
Di Gedung Dibaleka, Kompas.com, menyambangi bagian gedung yang menjadi tempat pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Lingkungan Hidup.
Di antara pelayanan publik yang ada di sana, hanya pelayanan publik dari Badan Lingkungan Hidup yang terlihat masih tutup. Kondisi itu berlangsung hingga sekitar pukul 09.00.
Salah satu layanan dari Badan Lingkungan Hidup adalah menerbitkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Sementara itu, pelayanan publik dari lima instansi lainnya tampak berjalan normal. Seorang petugas loket di Dinas Pendidikan, Supendi, mengatakan bahwa waktu pelayanan publik saat Ramadhan berbeda dengan waktu kerja pada umumnya karena waktunya berlangsung pada pukul 07.30-14.30 atau dimulai dan diakhiri 30 menit lebih cepat dari jam kerja PNS lainnya.
Itulah sebabnya pelayanan publik yang ada di Gedung Dibaleka sudah dimulai sebelum pukul 08.00.
"Kalau hari biasa (di luar ramadhan) dari setengah delapan (07.30) sampai setengah empat (15.30). Sekarang lebih cepat sejam," ujar Supendi.
(baca: Kota Depok, Tumbuh Pesat Minim Antisipasi)
Seorang warga yang mendatangi pelayanan publik di Dibaleka Balai Kota Depok pada Rabu pagi adalah Indah (53). Dia datang untuk mengurus perpindahan KTP dari Depok ke Cipinang, Jakarta Timur.
Indah mengaku tidak ada kesulitan yang dialaminya selama mengurus proses tersebut.
"Mudah sekali ya Alhamdulillah, langsung. Enggak pakai sekian menit, langsung. Hari ini masuk, Senin disuruh ambil," kata Indah.
Hal yang sama juga dilontarkan Abdul (26), yang mengurus perpindahan KTP dari Bogor ke Depok. Dia juga mengaku tidak mendapat kesulitan dalam mengurus berkas perpindahannya tersebut.
"Tadi cuma kurang fotocopy. Ini lagi disuruh fotocopy sebentar," ujar Abdul.
(baca: Dua PNS Kota Depok Terjaring OTT karena Lakukan Pungli)
Sementara itu, Dede (40) datang untuk mengurus pembuatan Kartu Indonesia Sehat untuk dia dan keluarganya. Namun, dari kelima anggota keluarganya, hanya KIS milik anak bungsu Dede yang sudah jadi, sedangkan proses pembuatan kartu milik Dede, istri, dan dua anaknya terhambat karena menurut petugas mereka masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Jadi saya harus ke Kantor BPJS dulu. Bayar premi. Katanya gitu. Kalau enggak kartu KIS saya enggak bisa keluar," ujar Dede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.