JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi belum memasang poster DPO Rizieq di kantor kepolisian.
"Tidak ada (poster Rizieq), belum ada perintah dari atasan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2017).
Kompas.com juga berusaha mencari foto DPO Rizieq ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat, namun tidak ditemukan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan foto Rizieq sudah disebarkan ke kantor kepolisian dan masyarakat.
"Itu sudah seminggu yang lalu kami keluarkan, teknis (penyebarannya) sesuai polres, polsek masing-masing," kata Argo, Rabu.
Baca: Polisi Sebar Foto-foto Rizieq ke Kantor Polisi dan Tempat Umum
"Udah semua kami sebar, cuma kamu tidak monitor saja," ujarnya.