Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Jemaah Ahmadiyah, Pemkot Depok Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 08/06/2017, 11:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Pemerintah Kota Depok berharap pemerintah pusat membantu mengatasi masalah terkait jemaah Ahmadiyah di Depok. Pasalnya, berbagai upaya yang diambil Pemkot Depok dinilai tidak dipatuhi jemaah Amhadiyah.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok Dadang Wihana kemudian mencontohkan masih ada jemaah Ahmadiyah melaksanakan ibadah di lokasi pusat kegiatan yang sudah disegel berkali-kali.

"Ternyata tarawih masih berlangsung di sana. Kami juga tidak tahu harus bagaimana lagi. Kami berharap pemerintah pusat segera turun tangan," kata Dadang, kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2017).

(baca: Pemkot Depok Sayangkan Penyegelan Masjid Ahmadiyah Disebut Persekusi)

Pemkot Depok diketahui kembali menyegel lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah di Depok pada Minggu (4/6/2017). Penyegelan itu merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan sejak 2011-2017.

Pemkot Depok mengatakan penyegelan dilakukan untuk melindungi keselamatan jemaah Ahmadiyah. Mereka juga mengimbau agar jemaah Ahmadiyah beribadah di masjid-masjid umum bersama dengan umat muslim lainnya.

Kompas.com/Alsadad Rudi Papan segel yang dipasang di pintu masuk Masjid Al Hidayah di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok, Senin (5/6/2017). Masjid Al Hidayah adalah masjid yang menjadi pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah di Kota Depok. Untuk kesekian kalinya, masjid ini disegel oleh Pemerintah Kota Depok.

Kendati demikian, jemaah Ahmadiyah menilai penyegelan yang dilakukan Pemkot Depok tidak sah dan cacat hukum. Mereka juga menilai klaim Pemkot Depok yang mengaku ingin melindungi jemaah Ahmadiyah sebagai hal yang kontradiktif.

Menurut Dadang, kebijakan menyegel kembali pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah merupakan kebijakan sulit. Namun, Dadang menyatakan terkadang pemerintah daerah harus mengambil suatu kebijakan yang tidak bisa menyenangkan semua pihak.

"Kami melihat sumber masalahnya. Dan kalau kami lihat kasus Ahmadiyah kan tidak hanya terjadi di Depok, tapi juga di banyak tempat," ujar Dadang.

(baca: Diminta Beribadah di Masjid Umum, Ini Tanggapan Jemaah Ahmadiyah)

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com