Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Perampokan dengan Modus Kempis Ban

Kompas.com - 09/06/2017, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Perampokan dengan modus pelaku mengempiskan ban kendaraan bermotor milik korban masih saja terjadi. Warga diingatkan agar berhati-hati.

Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkapkan hal ini, Kamis (8/6/2017). Tepatnya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, percobaan perampokan terhadap nasabah bank dengan modus kempis ban terjadi. Namun, aksi dapat digagalkan dan polisi telah menangkap empat perampok itu.

Kepala Polrestro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, empat pelaku berinisial HA (28), IS (38), PA (33), dan Z (41) ditangkap pada 31 Mei lalu. "Dua pelaku lain, yakni Son dan E, masih buron," katanya.

Pelaku ditangkap saat akan merampok WA, seorang pegawai yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dan membawa uang perusahaan sebesar Rp 105 juta, di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara.

Setelah pulang dari bank, korban merasa salah satu ban belakang mobilnya kempis dan mendapati dua sepeda motor membuntutinya. Korban pun tetap melaju dan melapor ke sebuah pos polisi. Anggota kepolisian lalu menghampiri HA, salah satu pelaku bersepeda motor.

Tiga pelaku lain ditangkap di lokasi terpisah. Para pelaku pernah merampok dengan modus serupa di Jababeka Cikarang Utara. Mereka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Polisi menyita barang bukti 2 mobil, 3 sepeda motor, 1 pucuk senjata airsoft gun, dan sepasang sandal jepit berpaku.

Ditembak

Unit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Ari Cahya Nugraha menangkap EF (22), tersangka perampokan disertai pemerkosaan, Kamis (1/6), di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan. Tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir itu melawan saat ditangkap sehingga kakinya ditembak.

Korban, MH, dirampok dan diperkosa di pemakaman umum Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, 8 Desember 2016.

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengutarakan, EF merencanakan aksinya bersama temannya, AS, yang ditangkap beberapa bulan lalu.

Menurut Hendy, modus tersangka EF adalah pura-pura menjadi tukang ojek. EF yang sedang memboncengkan korban setelah pulang kerja membelokkan sepeda motornya masuk ke pemakaman. Karena merasa curiga, korban berusaha lompat dari sepeda motor. Namun, korban ditangkap dan diseret ke dalam gubuk oleh EF dan AS.

Tewas mengambang

Hingga kemarin sore, Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten sudah memeriksa lima saksi terkait ditemukannya jasad mayat G (16), pelajar asal Gunung Kaler, yang mengambang di Kali Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Kamis pagi. Salah satunya adalah rekan korban, R (16).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten Komisaris Gunarko mengatakan, "R dimintai keterangan karena rekan korban itu yang menjemput korban dari rumahnya sebelum ditemukan tewas."

"Barang korban yang hilang antara lain telepon genggam miliknya. Di jasad korban ada luka memar dan robek akibat dianiaya," ujar Gunarko.

(ILO/WAD/PIN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Juni 2017, di halaman 28 dengan judul "Waspadai Perampokan dengan Modus Kempis Ban".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com