JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah diterbitkan surat larangan beroperasi untuk bemo, pelanggan bemo tetap mencari angkutan umum itu.
Menurut pelanggan, bemo memiliki keunggulan dibandingkan angkutan lain. "Jadi bemo itu body-nya kan ramping, kecil begitu. Jadi kalau macet bisa nyelip, jadi enggak terlalu lama sampai tujuannya," ujar seorang penumpang bemo, Ary, saat ditemui Jumat (9/6/2017).
(Baca juga: Meski Dilarang, Bemo Masih Beroperasi di Jakarta)
Atas alasan tersebut, Ary beserta istri dan anaknya sering menggunakan jasa bemo jika hendak pergi ke kawasan sepanjang Pejompongan hingga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Selain itu, ia menilai bemo tergolong murah tarifnya. "Selain itu murah juga ongkosnya, cuma Rp 3.000 saja. Kalau naik ojek nanggung, kan jaraknya dekat. Apalagi ongkosnya pasti lebih mahal," ujar Istri Ary menambahkan.
Keluarga Ary berharap, bemo ini tak dihilangkan dari Jakarta mengingat berbagai kelebihannya yang masih dibutuhkan warga Jakarta.
Adapun bemo dilarang beroperasi di Jakarta sejak 6 Juni 2017. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, sopir bemo yang memiliki SIM ditawari untuk menjadi sopir angkutan umum lainnya di Jakarta.
(Baca juga: Sopir Bemo Ditawari jadi Sopir Angkutan Umum Lain hingga Petugas PPSU )
Menurut Sigit, para sopir bemo itu bisa bekerja sebagai sopir angkutan umum sesuai dengan jenis SIM yang mereka miliki.
Mereka bisa bekerja sebagai sopir transjakarta maupun angkutan umum lain yang terintegrasi dengan transjakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.