Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Kasus Rizieq Dihentikan karena Penyebarnya "Anonymous"

Kompas.com - 11/06/2017, 15:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, mengatakan, polisi seharusnya menghentikan penyidikan kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan kliennya dan Firza Husein.

Sebab, polisi menyebut pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan tersebut tidak diketahui atau anonymous.

"Dengan kondisi ini harusnya batal demi hukum tersangkanya habib (Rizieq) karena sumber dari berita yang dijadikan masalah tidak bersubyek hukum, tidak punya identitas," ujar Eggi saat dihubungi, Minggu (11/6/2017).

Eggi menuturkan, tidak adanya identitas penyebar chat tersebut menunjukkan adanya kemungkinan kasus itu palsu. Oleh karena itu, polisi seharusnya menghentikan kasus tersebut.

"Itu menunjukkan chatting-an habib dan Firza (Husein) palsu karena dibuat oleh si anonymous. Jadi dengan dua dasar itu harusnya polisi mengeluarkan SP3, surat penghentian penyidikan, karena tidak berdasar," kata dia.

Baca: Panitia Penjemputan Akan Kawal Rizieq seperti Menyambut Raja Salman

Menurut Eggi, polisi mengetahui sumber anonymous tersebut dari laporan masyarakat. Jika benar, seharusnya identitas penyebar chat tersebut diketahui dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Eggi menyebut Rizieq juga diperlakukan secara diskriminatif.

"Kepada habib tidak ada gelar perkara dan mau ditahan. Nah ini kan diskriminatif secara hukum," ucap Eggi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan diduga Rizieq dan Firza. Menurut Iriawan, berdasarkan informasi dari penyidik yang diperolehnya, alamat internet protokol yang digunakan pelaku berada di Amerika.

"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymous. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan, Kamis (8/6/2017).

Baca: Kapolda: Alamat IP Penyebar "Chat" Rizieq-Firza Terdeteksi di Amerika

Atas dasar itu, kata Iriawan, penyidik sedikit kesulitan untuk mencari tahu penyebar konten pornografi tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menyelidikinya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Kedua orang tersebut dikenakan pasal pornografi. Adapun Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.

Kompas TV Polisi memastikan surat yang beredar adalah hoax.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com