BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuat pusat pengaduan melalui call center untuk warga Kota Bekasi. Pusat pengaduan itu diharapkan memudahkan warga yang ingin melaporkan suatu peristiwa atau masalah di Bekasi.
"Call center itu untuk memudahkan (warga), jadi warga masyarakat masuk ke call center untuk melaporkan kejadian atau pengaduan," ujar Rahmat saat diwawancarai di Pemkot Bekasi, Senin (12/6/2017).
(baca: Pakai BPJS, Wali Kota Bekasi Cerita Warganya Ditolak 7 Rumah Sakit)
Melalui pusat pengaduan itu, Rahmat berharap masalah di lapangan bisa lebih cepat diketahui. Adapun informasi yang dihimpun dari warga akan masuk ke 16 unit reaksi cepat (URC) termasuk ke puskesmas dan kelurahan.
"Sistemnya nanti semua telepon masuk, nanti bisa menghubungi kami ke nomor 150444," kata Rahmat.
Dia menjelaskan, panggilan layanan terpusat itu berada di kantor wali kota. Di sana akan ada operator yang akan menyebarkan informasi kepada dinas terkait atau ke 16 URC.
Warga Bekasi bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk layanan kesehatan, peristiwa kebakaran, masalah kebersihan dan lainnya. Laporan akan dikelola dan dievaluasi oleh Pemkot Bekasi.
(baca: Wali Kota Bekasi: Bukan Warga Kota Bekasi Pun Mengadu ke Saya)