Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Putus Kontrak di Usia 35 Tahun, Ini Penjelasan Dirut Transjakarta

Kompas.com - 12/06/2017, 19:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono menjelaskan mengenai isu di tengah karyawan kontraknya mengenai pemutusan kontrak karyawan pada usia 35 tahun.

"Ini salah satu komunikasi yang keliru. Jadi petugas lapangan itu butuh stamina yang kuat, mumpuni. Bayangkan berdiri di bus itu berjam-jam walaupun ada AC," ujar Budi ketika ditemui di kantor pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6/2017).

Ia mengatakan, karyawan lapangan memang diberi batasan usia dalam menjalankan tugasnya, namun bukan berarti jika usia sudah mencapai ketentuan yang disyaratkan akan langsung dipecat.

"Bukan seperti itu, kalau perform-nya bagus ya bisa pindah di desk lain, bisa di halte misalnya. Seinget saya halte enggak dibatasi usia. Jadi cuma buat lapangan, yang batasannya 35 tahun itu petugas on board," sebutnya.

Menurutnya, peraturan mengenai batasan usia untuk karyawan lapangan ini sudah dibuat dua tahun lalu.

"Tapi kami juga setelah diskusi, kami ga akan putuskan sepihak yang sudah kami buat, tapi kami akan pelajari," kata dia.

Ia melanjutkan, setelah berdiskusi pihaknya menemukan sebuah solusi.

"Dari hasil diskusi, pada saat usia 35 pegawai lapangan wajib mengikuti tes meliputu kesehatan, fisik yang paling penting. Kalau masih layak lanjut di lapangan," tutupnya.

Baca: Karyawan Kontrak Transjakarta Tak Puas dengan Sistem Perekrutan

Seperti diketahui, seorang karyawan kontrak transjakarta berinisial P mengungkapkan kekhawatirannya akan dipecat setelah berusia 35 tahun.

"Terus, ada isu kalau petugas yang umurnya di atas 35 tahun bakal dipecat-pecatin," tutur P.

Hal itu menjadi buah bibir para pekerja di kalangan internal PT Transjakarta. P juga mengetahui bahwa banyak dari temannya yang sudah di atas lima tahun bekerja, tetapi tak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap.

Kompas TV Sejumlah sopir bus Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan halte bus transjakarta Harmoni, Senin (12/6) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com