JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan olahan di pusat perbelanjaan, Lotte Mart, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/6/2017).
Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, dari sidak tersebut ditemukan sejumlah produk yang masa izin edarnya telah habis.
Dewi menjelaskan, industri pembuat produk itu tak lagi mendaftarkan produk yang dibuatnya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami menemukan produk-produk yang masa izin edarnya habis dan memang industrinya tidak mendaftarkan kembali ke BPOM. Jadi produk ini merupakan produk ilegal," ujar Dewi, di lokasi sidak.
(baca: Kadis KUKMP DKI: Jangan Tertipu Parsel Berharga Murah)
BBPOM DKI juga menemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan label. Dewi menjelaskan, meski memiliki izin edar, tapi label dalam kemasan berbeda sehingga BBPOM meminta penjual untuk menarik kembali produk tersebut dan mengembalikannya kepada distributor.
BBPOM juga menemukan produk tepung beras putih dengan merek yang cukup terkenal menyisipkan sejumlah produk yang memiliki nomor izin edar yang tidak berlaku lagi dengan produk yang masih memiliki izin edar.
"Kami minta kepada pelaku usaha untuk menurunkan dari display. Ada yang paket Rp 50.000 tadi memang ada yang masa izinnya tidak berlaku," ujar Dewi.
Catatan: judul artikel ini telah diubah dari sebelumnya disebut kedaluwarsa menjadi habis izin edar.