Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Curhat Pengemudi Ojek "Online" yang Akunnya Ditangguhkan

Kompas.com - 14/06/2017, 09:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita seorang pengemudi Go-Jek yang akunnya ditangguhkan oleh PT Go-Jek Indonesia, Faqihuddin Fadhlan (26), mulai viral di Instagram sejak Selasa (13/6/2017) pagi.

Melalui akun Instagram miliknya, @faqihuddin_fadhlan_vandjaitan, pengemudi tersebut mengunggah ceritanya dengan disertai foto.

(Baca juga: Cerita Khofifah Soal Foto Tidurnya yang Viral di Media Sosial)

Posting-an tersebut viral setelah diunggah kembali oleh akun @thenewbikingregetan. Empat foto yang diunggah pengemudi Go-Jek itu disertai caption berupa keluhan karena akun Go-Jek-nya tidak bisa digunakan untuk mencari penumpang.

"Kemarin waktu tanggal 3 Juni pas mau ngebit tiba-tiba akun saya tidak bisa dibuka dan tidak bisa terima orderan. Singkat cerita saya ke kantor operasional tapi tidak ada yang bisa menjawab kenapa akun saya di-suspend," kata Faqihuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa siang.

 

Mohon di viralkan... Saya seorang driver gojek sejak tgl 09-03-2017 Pada tgl 3 juni 2017 sekitar jam 8 pagi ingin ngebit tiba2 akun saya tidak bisa di buka. Dan pada tgl 5 juni 2017 saya mendatangi kantor operasional di tmpt saya tinggal dan keteranagan nya saya kena suspen jam 6 pagi tgl 3 juni 2017 nya akan tetapi pihak gojek tidak bisa memberikan kenapa saya di suspen yg ada hanya anjuran banding yg di tawarkan ke saya.. Dan tadi tgl 9 juni 2017 saya kembali mendatangi kantor gojek setelah selian lama antri tibalah giliran saya dan pihak gojek menanyakan nomor telpon saya yg terdaftar.setelah itu pihak gojek langsung menanyakan mana atribut gojek saya,dan saya pertanyakan kenapa ,pihak gojek bilang saya putus mitra karna banding saya di tolak dan kena pinalti sisa saldo.... Yg saya tidak terima nya saya tannyakan kenapa saya di putus mitra pihak gojek tidak bisa menerangkan secara jelas.,di putus mitra karna alasan tidak jelas saja saya tidak terima apa lagi sisa saldo saya yg rp 3.076.328 harus kena pilati.. Dan saya jelas tidak terima dan merasa di tipui oleh gojek indonesia... Mohon bantuan nya kepada saudara2 dan rekan2 upaya hukum apa yg bisa saya tempuh?? Dan buat para castemer setia gojek indonesia yg membaca postingan saya,saya saja yg ujung tombak pundi2 rupiah untuk incam gojek saja di berlakukan seperti itu.. Dan mohon bantuan nya kepada pelanggan setia gojek viral kan ini... Saya korban,korban penipuan gojek Mohon gojek beri penjelasan ke saya 085358869519 jangan tutupi fakta

A post shared by Faqihuddin Fadhlan Panjaitan (@faqihuddin_fadhlan_vandjaitan) on Jun 11, 2017 at 12:10pm PDT

Kemudian, lanjut Faqihuddin, hal yang membuat ia semakin tidak terima akan perlakuan manajemen Go-Jek adalah pengenaan penalti terhadap saldo miliknya.

"Katanya kemitraan tetapi diputus tanpa alasan apalagi saya dikenakan penalti ya jelas saya enggak terima. Jadi dari tanggal 3 sampai sekarang saya tidak ada kepastian," ujar dia.

Namun, Faqihuddin juga belum mengetahui berapa persen penalti yang akan dikenakan kepadanya.

(Baca juga: Intimidasi Wanita dan Pukuli Sopir, Video Pengemudi Ugal-ugalan Jadi Viral)

Adapun jumlah saldo yang dimilikinya saat ini berdasarkan unggahan foto di Instagram tersebut sebesar Rp 3.076.328.

"Ya misalnya begini kalau uang ada Rp 3 juta kena penalti 50 persen jadi yang diterima hanya Rp 1,5 juta dan yang Rp 1,5 juta lagi jadi milik Go-Jek," kata dia.

Faqihuddin juga mengaku telah menelepon call center Go-Jek, tetapi belum ada jawaban sampai sekarang. Oleh karena itu, ia membagi ceritanya melalui media sosial.

"Ya saya sekarang cuma bisa share cerita ini di FB (Facebook) dan cari masukan dari para senior driver (ojek) online," ujar dia.

(Baca juga: Foto Terduga Penembak Gadis di Tangerang Jadi Viral, Ini Kata Polisi)

Sementara itu, Humas PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragillia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki standard of procedure (SOP) dan aturan yang disepakati dengan para mitranya.

Oleh karena itu, jika ada mitra yang diputus kemitraannya, mitra tersebut berarti telah melakukan pelanggaran dan mengembalikan sisa saldo setelah terkena penalti.

"Terkait dengan mantan mitra Faqihuddin, mitra terbukti melakukan tindakan pelanggaran yang mengakibatkan putus kemitraan dan mendapat pinalti Rp 300.000," kata Rindu.

Selain itu, Rindu menyatakan bahwa pihaknya telah meminta nomor rekening Faqihuddin untuk mengembalikan sisa saldo, tetapi yang bersangkutan menolak memberikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com