JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan, pascapenertiban bangunan liar di kolong Tol Pluit, Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana menjadikan kawasan itu sebagai lahan parkir.
Wahyu menjelaskan, selain untuk menghindari kembali munculnya bangunan liar, lokasi itu diharapkan dapat digunakan untuk menambah lahan parkir RPTRA Kalijodo yang tidak terlalu luas. Adapun lokasi RPTRA Kalijodo cukup dekat dengan lahan di kolong Tol Pluit.
"Kemarin sudah saya laporkan. Pasca ini SKPD terkait akan melakukan penataan. Realisasinya akan dibuat sarana parkir untuk RPTRA Kalijodo karena Sabtu dan Minggu banyak pengunjung," ujar Wahyu, saat ditemui di kolong Tol Pluit, Rabu (14/6/2017).
(baca: Pemprov Sediakan Rusun bagi Penghuni Kolong Tol Kalijodo Ber-KTP DKI)
Namun untuk merealisasikannya, Pemkot Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku operator tol dan Ditjen Bina Marga sebagai pemilik lahan.
"Sudah kami undang untuk persiapan pelaksanaan," ujar Wahyu.
Pada Rabu pagi, petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP DKI Jakarta membongkar bangunan liar semi-permanen di kolong Tol Pluit dekat RPTRA Kalijodo.
Sebelumnya, kawasan tersebut pernah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, karena tidak dimanfaatkan, maka bangunan liar kembali menjamur di kolong tol tersebut.
(baca: Sejumlah Kafe Dilengkapi Kamar Tidur Dibangun di Kolong Tol Kalijodo)