Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Terbitkan SP1, RW 12 Bukit Duri Segera Ditertibkan

Kompas.com - 14/06/2017, 16:19 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Selatan telah menerbitkan surat peringatan (SP) 1 untuk empat RT di RW 12, di Bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2017).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, empat RT yang menerima SP 1 akan ditertibkan dalam rangka kelanjutan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Sebanyak 361 bidang yang terletak di Bantaran Kali Ciliwung akan ditertibkan dan saat sosialisasi pemberian SP 1 juga berjalan lancar tanpa kendala," kata Ujang, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2017).

(baca: Relokasi Bukit Duri Sesuai Permintaan Warga)

Dalam SP1 tersebut, Ujang mencantumkan dasar penertiban yakni instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 28/2017.

Kelurahan Bukit Duri dan Kecamatan Tebet membagikan surat tersebut ke warga di RT 01, 02, 03, dan 04 RW 12.

SP 1 tersebut berlaku sampai dengan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak dikeluarkannya surat peringatan tersebut. Ujang pun berharap warga sudah mulai mengosongkan tanah dan membongkar bangunannya sendiri.

"Jika tidak didengar, kami akan tingkatkan surat peringatannya menjadi SP 2 dan jangka waktu yang diberikan tidak lebih dari 3x24 jam," tutur Ujang.

Ujang juga menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan warga masih tidak melaksanakannya, maka pihaknya tidak segan memberi peringatan terakhir atau mengeluarkan SP 3 dengan batas waktu sehari sebelum pembongkaran dimulai.

Sebelumnya penertiban dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Juli 2017, sesuai permintaan warga yakni penertiban dilakukan sesudah Lebaran.

"Tim terpadu tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan dengan segala risiko dan akibatnya menjadi tanggung jawab warga," kata Ujang.

Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Asti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak empat rusun untuk warga.

Unit rusun itu diundi bertahap pada 15 Maret 2017, 20 Mei 2017, dan 12 Juni 2017.

"Mereka bersedia dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek, Komarudin, Pulo Gebang, dan Bekasi KM 2," kata Asti.

Sebelumnya Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan juga sudah mengundang para warga RT 01 sampai RT 04 di RW 012 untuk menghadiri sosialisasi pada 13 Maret 2017, 16 Maret 2017, dan 12 Mei 2017 yang bertempat di Kelurahan Bukit Duri.

Kompas TV Kedua pasangan kandidat pemimpin Jakarta beradu gagasan dengan tema besar dari masyarakat untuk Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com