JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, mengaku mengonsumsi sabu lantaran tertekan karena menghadapi masalah keluarga. Nyoman ditangkap polisi seusai mengonsumsi sabu dengan teman wanitanya, LOS (19), di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan ada permasalahan keluarga, makanya dia memakai itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/6/2017).
(baca: Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tabanan Ditangkap di Jakpus Bersama Teman Wanitanya)
Argo mengungkapkan, Nyoman mengaku baru pertama kali mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, polisi tidak begitu saja memercayainya dan terus melakukan pemeriksaan.
"Tentunya kami ajukan (asessment) ke BNN. Nanti di sana ada dokternya, bagaimana hasilnya. Dari BNN akan kasih surat, bagaimana hasilnya. Kami ikuti saja," kata Argo.
Polisi menangkap Nyoman bersama LOS (19), Selasa (13/6/2017). Penangkapan Nyoman merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu dan 2.053 butir pil ekstasi.
(baca: Sabu yang Dikonsumsi Anggota DPRD Tabanan Diduga Berasal dari LP Cipinang)