JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap empat orang yang diduga merupakan anggota komplotan perampok yang menewaskan Davidson Tantono di area SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat pekan lalu.
"Empat pelaku yang sudah berhasil ditangkap antara lain DTK, IR, TP dan M punya peran dalam aksinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Ia menjelaskan, tersangka DTK asal Lampung, memiliki peran sebagai tukang gambar yang mengawasi dan memilih calon korban. Tersangka IR yang telah ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap memiliki peran yang sama dengan tersangka DTK.
Lihat juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan Davidson
Setelah memilih calon korban, tersangka IR bertugas menghubungi pelaku lain untuk memberikan informasi. Tidak hanya itu, IR juga merupakan wakil eksekutor yang perannya membagi hasil kejahatan yang telah dilakukan.
Peran dari tersangka TP adalah penggembos ban. Pelaku memasukan batang besi payung ke ban mobil korban.
Sementara tersangka M berperan sebagai penghambat.Apabila eksekutor sedang melakukan aksi tetapi ada pengejaran, tim penghambat akan menghalangi orang yang melakukan pengejaran.
Perampokan terhadap Davidson terjadi saat korban sedang turun dari mobil untuk menambal ban mobilnya yang kempis. Korban sempat mempertahankan tas berisi uang yang akan diambil para perampok.
Namun perlawanan Davidson terhenti saat perampok menembaknya di bagian kepala. Davidson meninggal di tempat kejadian dan tas dia yang berisi uang dibawa lari perampok.
Baca juga: Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot Telah 23 Kali Beraksi Sejak April