JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga mengintimidasi wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga.
Dugaan intimidasi oknum anggota Brimob terjadi saat Ricky meliput Final BCA Indonesia Open Superseries Premier 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Minggu (18/6/2017) sore.
"Tentu, kalau nanti terbukti yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas. Kami akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota," ujar Iriawan, di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Iriawan menuturkan, saat ini Propam tengah menyelidiki dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah anggota Brimob yang diduga terlibat.
"Saya dapat informasi dari Kapolres, ada tiga ya," kata Iriawan.
(baca: Saat Final Indonesia Open, Seorang Jurnalis Diintimidasi Oknum Brimob)
Ricky (29), dibawa secara paksa oleh oknum Brimob ketika sedang mengantre di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi kejadian, Minggu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat mengantre untuk melakukan transaksi di ATM, Ricky berada di belakang seorang pramuniaga. Sementara itu, sang oknum Brimob sedang berjaga di sekitar lokasi.
"Tadinya mau antre, tetapi tidak jadi. Terus ada anggota yang duduk melihat ke arah SPG, kemudian melihat saya," ujar Ricky, seperti dilansir dari antaranews.com.
"Saya diam saja, namun anggota itu mendekat dan menanyai saya. Dia sampai ngatain saya dengan kata-kata yang saya tak tahu apa artinya, tetapi menurut seorang teman saya itu kasar," kata Ricky.
Setelah itu, oknum Brimob berinisial A bersama tiga rekannya menggiring Ricky selayaknya pelaku kriminal. Ia berusaha melakukan kekerasan kepada Ricky dengan mencekik hingga mencoba membanting tubuh Ricky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.