Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Koin Bumi Sebut BPOM Tidak Mensyaratkan Uji DNA untuk Samyang-Udong

Kompas.com - 19/06/2017, 13:50 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Impor Manager PT Koin Bumi (Mu Gung Hwa), Kamsul Idris mengatakan, dalam proses pendaftaran penilaian keamanan pangan (PKP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mensyaratkan para importir makanan menyertakan hasil uji kemungkinan adanya DNA babi.

"Dalam proses PKP itu tidak hanya kami, tapi semua importir makanan tidak disyaratkan menyertakan hasil uji DNA," ujar Idris, saat ditemui Kompas.com, Senin (19/6/2017).

(baca: PT Koin Bumi Akan Tarik dan Hentikan Distribusi Samyang-Udong)

Dia mengatakan, sebelum produk mi instan asal Korea, Samyang-Udong didistribusikan, pihaknya telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin edar dari BPOM.

"Jadi sudah dicek, dan kami dapat izin edar. Nah untuk temuan ini mungkin inisiatif BPOM untuk mengecek," ucap Idris.

(baca: BPOM: Samyang U-Dong dan Samyang Kimchi Mengandung Babi )

Idris mengaku tidak mengetahui jika keempat produk yang didistribusikan mengandung DNA spesifik babi seperti temuan BPOM.

Di lain pihak, Kepala BPOM Penny Lukito membantah pihaknya kecolongan dalam kasus peredaran empat produk mi instan ini. Penny mengatakan, dalam proses pemberian izin edar, BPOM menerapkan aspek kesejahteraan agar cepat sampai ke pelanggan.

BPOM memercayai dokumen yang diberikan oleh perusahaan atau pihak importir sebagai syarat dalam pemberian izin edar. Dalam kasus peredaran mi instan itu, lanjut Penny, pihak importir dalam dokumennya menyebut bahwa produk tersebut tidak mengandung babi.

Itu mengapa BPOM sempat mengeluarkan izin edar produk itu. BPOM juga hanya melakukan random sampling terhadap produk tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com