JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Staf Operasional Swakelola PT Transjakarta Budi Marcelo mengatakan, pegawai PT Transjakarta memutuskan untuk menandatangani perpanjangan kontrak kerja mereka yang akan habis pada 30 Juni ini.
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar menjelang hari raya Idul Fitri, pelayanan terhadap masyarakat tak terganggu.
"Kami memutuskan karena memang perkembangannya yang saya lihat respon dari pemda sendiri sepertinya tidak mengakomodir bagi kami. Dan kami ini bersedia untuk mengalah terlebih dahulu menjaga kondusifitas menjelang lebaran," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2017).
"Seperti arahan dari Polda, kami bersedia untuk tidak melakukan aksi dan mengikuti apa yang diberikan arahannya yaitu penandatangan kontrak," ujar Budi.
Baca: Djarot: Pegawai Transjakarta Bisa Diangkat Tetap, Syaratnya Ikut Tes
Meski demikian, tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh pegawai PT Transjakarta tetap akan dilanjutkan. Setelah perpanjangan kontrak, pihaknya berencana menempuh jalur hukum jika tuntutan tak kunjung dipenuhi.
"Setelah ini agendanya adalah pembentukan serikat dan kami akan mengupayakan melalui cara-cara hukum," ujar Budi.
Baca: Layanan Transjakarta Normal Selama Cuti Bersama dan Lebaran 2017
Bus Transjakarta mogok beroperasi pada Senin pekan lalu karena para pegawainya menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan status dari pegawai kontrak menjadi karyawan tetap.
Dampak dari aksi mogok itu dikeluhkan penumpang. Deretan bus Transjakarta yang mogok beroperasi di sekitar Halte Harmoni juga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.