JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku enggan menghadiri pemeriksaan terkait laporan pemalsuan yang dijadwalkan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017) pukul 10.00 WIB.
Ia enggan memenuhi panggilan tersebut dengan alasan pengacaranya sedang cuti. Sebab, Sandiaga khawatir jika tak didampingi pengacara saat diperiksa.
"Karena kuasa hukum saya sudah libur, cuti. Surat kuasa sudah saya tanda tangani Insya Allah nanti dijadwalkan setelah Lebaran," kata Sandiaga ditemui di Pasar Cipete Selatan, Selasa (20/6/2017).
(Baca juga: Sandiaga Berhalangan Hadir pada Pemeriksaan Kasus Penggelapan Tanah)
Sandiaga mengatakan, jika tak didampingi pengacara, ia khawatir penyidik mengajukan pertanyaan yang mengarahkan supaya ia menjadi tersangka. Sandiaga tak ingin memberi penyidik celah untuk menjeratnya.
"Sangat berbahaya karena kalau kita enggak mengerti hukum, pertanyaan enggak jelas bisa dijerat dengan manuver, kita enggak suudzon, tetapi kalau nanti ada. Sebetulnya ini kasus yang lama banget dan dicari lagi," ujar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, dugaan pemalsuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu mengada-ada. Ia bahkan menduga ini ada hubungannya dengan persaingan dalam Pilkada DKI 2017.
"Begitu sudah kalah pilkada, enggak bisa terima, akhirnya didorong lagi, mudah-mudahan menurut saya dengan hadir kuasa hukum kita bisa petakan permasalahan, kita beri kepolisian agar tidak ada yang ditutupi dan kita tanggapi dengan serius dan kasus yang mengada-ada ini bisa jelas terang untuk polisi agar bisa mengambil keputusan," katanya.
(Baca juga: Sandiaga: "Sahur on the Road" Harus Ditertibkan)
Sandiaga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/6/2017) pukul 10.00 di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan pada Maret 2017 yang dilaporkan John Nainggolan.
Sebelumnya, Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, juga dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya.
Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Sandi sempat membantah hal tersebut dan merasa kasus ini ditunggangi oleh kepentingan lain.