Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacaranya Cuti, Sandiaga Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi

Kompas.com - 20/06/2017, 15:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku enggan menghadiri pemeriksaan terkait laporan pemalsuan yang dijadwalkan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017) pukul 10.00 WIB.

Ia enggan memenuhi panggilan tersebut dengan alasan pengacaranya sedang cuti. Sebab, Sandiaga khawatir jika tak didampingi pengacara saat diperiksa. 

"Karena kuasa hukum saya sudah libur, cuti. Surat kuasa sudah saya tanda tangani Insya Allah nanti dijadwalkan setelah Lebaran," kata Sandiaga ditemui di Pasar Cipete Selatan, Selasa (20/6/2017).

(Baca juga: Sandiaga Berhalangan Hadir pada Pemeriksaan Kasus Penggelapan Tanah)

Sandiaga mengatakan, jika tak didampingi pengacara, ia khawatir penyidik mengajukan pertanyaan yang mengarahkan supaya ia menjadi tersangka. Sandiaga tak ingin memberi penyidik celah untuk menjeratnya.

"Sangat berbahaya karena kalau kita enggak mengerti hukum, pertanyaan enggak jelas bisa dijerat dengan manuver, kita enggak suudzon, tetapi kalau nanti ada. Sebetulnya ini kasus yang lama banget dan dicari lagi," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, dugaan pemalsuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu mengada-ada. Ia bahkan menduga ini ada hubungannya dengan persaingan dalam Pilkada DKI 2017.

"Begitu sudah kalah pilkada, enggak bisa terima, akhirnya didorong lagi, mudah-mudahan menurut saya dengan hadir kuasa hukum kita bisa petakan permasalahan, kita beri kepolisian agar tidak ada yang ditutupi dan kita tanggapi dengan serius dan kasus yang mengada-ada ini bisa jelas terang untuk polisi agar bisa mengambil keputusan," katanya.

(Baca juga: Sandiaga: "Sahur on the Road" Harus Ditertibkan)

Sandiaga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/6/2017) pukul 10.00 di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan pada Maret 2017 yang dilaporkan John Nainggolan.

Sebelumnya, Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, juga dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya.

Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.

Sandi sempat membantah hal tersebut dan merasa kasus ini ditunggangi oleh kepentingan lain.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, mengungkapkan niat menjenguk mantan gubernur Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com