JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap tujuh tersangka perampok yang menembak hingga tewas Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa lalu. Menurut polisi komplotan tersebut merupakan spesialis perampok dengan modus gembos ban.
"Komplotan ini kelompok Lampung. Mereka sudah beraksi sebanyak 23 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2017).
Lihat: Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot Telah 23 Kali Beraksi Sejak April
Argo menjelaskan, kelompok itu tiap kali beraksi selalu mempunyai rencana yang matang. Mereka saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
"Mereka ada yang bertugas mengintai, menggembosi ban, membuntuti korbannya, dan menjadi eksekutor," kata Argo.
Baca juga: Kapten Perampok di SPBU Daan Mogot Ditangkap Bersama Kekasihnya
Menurut Argo, kelompok itu selalu mempersenjatai diri dengan senjata api. Mereka membawa senjata api untuk digunakan saat keadaan terdesak.
"Kami masih mendalami mereka mendapat senpi ini dari mana," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi sudah meringkus tujuh orang tersangka pelaku, yakni DTK, TP, M, RCL, NZR, IR, dan SF. IR dan SF tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
Polisi menduga, masih ada pelaku lainnya dalam perampokan yang disertai penembakan itu. Untuk itu, tim dari Subdit Resmob dan Ranmor Polda Metro Jaya masih di lapangan untuk melakukan pengejaran.
Kasus perampokan di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, terjadi pada 9 Juni 2017. Perampokan itu menewaskan Davidson Tantono. Pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp 350 juta yang baru diambil Davidson dari bank.
Lihat juga: Penggembos Ban Mobil di Kasus Perampokan Daan Mogot Dapat Rp 14 Juta