Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013-2016, LBH Jakarta Terima 37 Laporan Penyiksaan oleh Oknum Polisi

Kompas.com - 21/06/2017, 22:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima sejumlah pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan oleh oknum polisi dalam proses penyidikan suatu perkara sepanjang tahun 2013 hingga 2016.

"Di sepanjang tahun 2013 hingga 2016 kami menerima 37 pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan oleh oknum kepolisian," ujar kuasa hukum dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Ia mengatakan, penyiksaan tersebut bukan hanya melukai secara fisik, namun juga secara psikis, verbal dan seksual, yang dilakukan oleh kepolisian dengan tujuan mengejar pengakuan deri seorang tersangka.

"Sebanyak 64 persen korban penyiksaan mengaku dipukuli," kata Ayu.

Baca: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Padahal, lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB dalam Resolusinya No. 39/46 tanggal 10 Desember 1984 dan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juni 1987.

"Secara khusus Indonesia telah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tersebut sejak tanggal 28 September 1998 melalui UU No. 5 tahun 1998 atau kurang dari setahun setelah Konvensi tersebut ditetapkan," terang Ayu.

Ayu melanjutkan, Indonesia juga merupakan negara pertama yang menandatangani Konvensi Anti Penyiksaan tersebut.

"Lewat ratifikasi tersebut Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik-praktik penyiksaan," kata dia.

Baca: Mengaku Disiksa Polisi, Warga Aceh Barat Mengadu ke LBH

Menurut Ayu, Momentum ratifikasi ini  menjadi penting untuk pemerintah dalam mendorong fungsi pengawasan dan akuntabilitas aktor keamanan yang masih menggunakan praktik-praktik penyiksaan.

"Namun dalam perjalannya selama 19 (sembilan belas) tahun ini sangat disayangkan praktik penyiksaan masih saja terjadi terutama praktik penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com