Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga dan Pengacara Minta Remaja yang Buang Bayinya Dibebaskan

Kompas.com - 22/06/2017, 18:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - RK (40), ayah dari BL (15), pengasuh anak yang didakwa karena membuang bayinya di Kebayoran Baru pada Mei 2017 lalu, telah menyampaikan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Dalam pembelaannya itu, sang ayah memohon agar hakim mebebaskan putrinya dari dakwaan dan tuntutan 8,5 tahun penjara.

"Kami cuma bilang, memohon untuk dibebaskan, itu saja," kata RK.

RK menceritakan putrinya adalah guru ngaji di kampung mereka di Cikeusik, Pandeglang, Banten. BL mengajar anak-anak sekitar mengaji lantaran keluarganya kurang mampu.

Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. RK sendiri adalah seorang buruh serabutan. Ketika diperkosa pada Juli 2016 lalu, BL tidak memberitahukan ke siapa pun soal insiden itu.

Ia juga tak menyadari ia hamil. Minimnya pendidikan kesehatan reproduksi dan ketidaktahuan BL ini menjadi dasar keluarga dan kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum LBH Apik, meminta Bella dibebaskan.

Baca: Remaja Ini Dituntut 8,5 Tahun Penjara karena Buang Bayinya

Direktur LBH Apik Jakarta Veni Siregar, menyampaikan BL adalah korban dari kemiskinan dan pemerkosaan, sehingga ia harusnya tak dihukum atas ketidaktahuannya.

Veni menyebut sepanjang 2017 ini, sudah tiga kasus korban kekerasan seksual yang menjadi terdakwa atas kematian bayi yang dilahirkan akibat perkosaan.

"Berdasarkan kasus yang kami tangani, korban kekerasan seksual umumnya tidak mengetahui kehamilan dirinya, dan sudah datang ke dokter, namun dokter menyatakan tidak hamil, kemudian melahirkan tanpa penolongan dan membuang bayinya," katanya.

Selain menuntut BL dibebaskan, LBH Apik juga menuntut agar Jaksa Pengawas dan Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa Jaksa Penuntut Umum serta Kasipidum Kejaksaan Negara Jakarta Selatan atas tuntutan melebih ancaman pidana maksimal dan hukum acara pidana.

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung juga diminta untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepada Hakim Anak, untuk melaksanakan persidangan yang ramah anak.

Baca: Pengasuh Anak yang Buang Bayinya Ini Ternyata Korban Perkosaan

"Sepanjang pemeriksaan terdakwa, Majelis Hakim memaksa anak untuk mengatakan hal-hal sesuai keinginan dan persfektif Hakim. Akibatnya, BL menangis karena terus ditekan untuk mengakui apa yang tidak dilakukannya. Ini memperlihatkan BL mengalami reviktimisasi," kata Veni.

Jaksa dalam kasus ini adalah Agnes Renitha Butar Butar. Sedangkan majelis hakimnya yakni Fahima Basyir, Martin Ponto, dan Rusdianto.

Kompas TV Heboh! Warga Temukan Bayi yang Diseret Seekor Anjing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com