JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tahanan Kejaksaan Negeri Depok yang sempat membajak mobil tahanan. Tahanan tersebut bernama Ari Wicaksono.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di Polresta Depok," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2017).
Teguh mengatakan, tahanan tersebut ditangkap setelah menabrak sejumlah mobil di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.
Menurut Teguh, Ari membajak mobil tahanan seusai dibawa dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis sore. Saat dalam perjalanan, Ari melawan petugas dan mengambil alih mobil tersebut.
"Napi tersebut mau disidangkan," kata Teguh.
(baca: Seorang Tahanan Bawa Kabur Mobil Kejari Depok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.