JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bekerja sama dengan pengurus RT/RW dalam pendataan pendatang baru pasca-Lebaran tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendataan dilakukan mulai dari H+2 Lebaran pada Selasa (27/6/2017) dan akan berlangsung hingga Sabtu (15/7/2017).
"H+20 sudah mulai sebelum dan sesudah sampai dengan H+15. Kalau perlu kita nyampe H+20. Itu artinya dari habis Lebaran (hingga) 20 hari ke depan," ujar Djarot di Tugu Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2017).
Permasalahan mengenai banyaknya warga pendatang baru di Jakarta memang selalu terjadi setiap tahunnya.
Baca: Djarot Batal Sambut Kedatangan Obama
Para warga baru ini biasanya masuk ke Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri. Tahun ini, Djarot menyebut pengawasan terhadap pendatang baru dilakukan dengan melarang warga penghuni rumah susun sederhana sewa memberikan tempat tinggal bagi saudara dari kampung halamannya.
"Karena warga kita yang tinggal di rusun itu keluarga inti. Anak, istri, mertua, kakek, nenek silahkan. Tapi jangan dong keponakan dari kampung terus di rusun dulu," kata Djarot.
Selain melarang penghuni rusun memberikan tempat tinggal untuk saudara-saudara mereka, Djarot menyatakan Pemprov DKI juga akan mengawasi kolong-kolong jalan layang.
Tujuannya adalah untuk mencegah lokasi tersebut dijadikan hunian liar warga pendatang baru.
"Kalau ditemukan diperintahkan segera ditertibkan untuk balik pulang ke daerahnya atau kami akan ajak mereka itu ke panti-panti sosial untuk dilakukan pembinaan kalau ada yang seperti itu," ujar Djarot.
Baca: "Pak Djarot, Air di Kalijodo Masih Asin"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.