JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 20 kendaraan di Tebet dan Pasar Minggu, Senin (3/7/2017).
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Edy Sufaat menyebut kendaraan ditilang dan diderek ini parkir sembarangan dan membuat macet.
"Ada dua sopir taksi di Taman Honda, Tebet, parkir, kami tilang dan suruh push up," kata Edy ketika dihubungi Kompas.com, Senin siang.
Tidak hanya taksi, operasi penertiban juga menyasar pada kendaraan pribadi. Totalnya, ada sembilan kendaraan roda empat diderek, dan tujuh taksi di-BAP (tilang) dan dua sopirnya disuruh push-up.
Mereka ditindak di beberapa titik kemacetan yakni Jalan Tebet Timur Dalam, Taman Honda, Jalan MT Haryono, Jalan Casablanca, dan Jalan RM Harsono. Selama ini, di ruas tersebut banyak kendaraan yang berhenti atau parkir.
"Penertiban kita lakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar," kata Edy.
Baca: Sopir Odong-odong Menangis dan Dihukum "Push Up" oleh Petugas Dishub
Selain itu, pihaknya juga menghentikan operasi dua Metro Mini S640 Tanah Abang-Pasar Minggu lantaran memotong trayek.
"Mereka tidak narik sampai terminal jadi di-stop operasi," ujar Edi.