DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menyatakan enggan langsung memberikan sanksi untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang absen pada hari pertam kerja setelah libur lebaran, Senin (3/7/2017).
Menurut Idris, hal itu disebabkan karena ada PNS yang tidak bisa masuk kerja karena beberapa alasan.
"Seperti kemarin ada berita ada beberapa yang orangtuanya meninggal di kampungnya, yang sakit keras. Mudah-mudahan itu sudah selesai," kata Idris di Balai Kota Depok, Senin (3/7/2017).
Baca: Usai Libur Lebaran, 21 PNS Pemkot Bekasi Bolos Kerja
Idris meyakini tidak ada PNS Depok yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas. Ia yakin kalaupun ada yang absen, mereka punya alasan yang kuat dan bisa mempertanggungjawabkannya. Karena itu, Idris menyatakan Pemkot Depok tidak menyiapkan sanksi khusus.
"Paling tidak sanksinya teguran. Karena ini ada edaran dari kementerian agar datang tepat waktu. Dan dalam edaran itu tidak sanksi yang definitif. Kita di daerah punya otoritas," ujar Idris.