JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan Rp 22 miliar lebih pada APBD 2017 untuk penggusuruan di beberapa wilayah.
"Hati-hati penggusuran! Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp 22 miliar lebih untuk 507 program penggusuran," tulis akun @LBH_Jakarta di Twitter, Senin (3/7/2017).
(Baca juga: Kata Taufik, Anies-Sandi Ingin Tahu Tujuan Penggusuran Pasar Ikan)
Anggaran sebesar itu, menurut pihak LBH Jakarta, menunjukkan bahwa sedianya Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk menelurkan solusi-solusi alternatif selain penggusuran.
"Dengan anggaran Rp 22 miliar lebih, pemerintah bisa membangun banyak pasar, merenovasi kampung, atau setidak-tidaknya memberikan ganti rugi yang sepadan bagi masyarakat terdampak tanpa perlu melakukan penggusuran paksa," ujar Pengacara LBH Jakarta Felix Aldo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
Dalam kicauan akun Twitter milik mereka, LBH Jakarta juga melampirkan tautan ke situs resminya yang berisikan keterangan lokasi-lokasi penggusuran.
Berdasarkan data LBH Jakarta, lokasi penggusuran berdasarkan APBD 2017 itu terdapat di enam wilayah kota administrasi Jakarta.
Dari 507 program yang disebutkan LBH Jakarta, 11 program penggusuran paksa dengan dana Rp 387,5 juta ada di Kepulauan Seribu.
Sebanyak 69 program dengan biaya Rp 3,05 miliar ada di Jakarta Utara. Kemudian sebanyak 94 program dengan dana mencapai Rp 6,27 miliar terdapat di Jakarta Barat.
(Baca juga: Komnas HAM Pantau Wilayah Penggusuran dan Rawan Konflik di Pilkada DKI)
Berikutnya di Jakarta Pusat sebanyak 91 program dengan anggaran Rp 3,44 miliar. Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi lokasi yang diduga paling banyak terdapat penggusuran paksa.
Jakarta Timur menjadi lokasi dari 118 program dengan anggaran mencapai Rp 5,57 miliar dan Jakarta Selatan menjadi paling banyak, yakni 124 program dengan dana sebesar Rp 3,99 miliar.