JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap oleh unit Jatanras Polres Metro Jakarta Pusat gara-gara membawa sebilah golok di dalam bus kota di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).
Diduga senjata tajam itu akan digunakannya untuk menodong penumpang.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menuturkan, pria yang ditangkap bernama Riki (25).
"Tidak menutup kemungkinan (sajam) digunakan untuk menodong," kata Suyatno saat dihubungi, Rabu (5/7/2017).
Menurut Suyatno, sebelum ditangkap, Riki menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan. Hal itulah yang membuat polisi yang ada di sekitar lokasi mendatangi dan memeriksanya.
"Pada saat digeledah, didapatkan sebilah golok di dalam tas warna hijau yang dibawa tersangka," ujar Suyatno.
Riki kini ditahan di Mapolres Jakpus. Ia kemungkinan dijerat dengan UUD Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.