Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Rp 92 Juta, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Kompas.com - 05/07/2017, 11:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Agus Purwanto (41), menyampaikan laporan palsu ke polisi bahwa dirinya telah dirampok di kawasan industri Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (4/7/2017) malam. Kepada polisi, Purwanto mengaku mengalami kerugian senilai Rp 100 juta akibat perampokan tersebut.

Cerita berawal ketika Agus menghubungi istrinya sambil menangis seraya mengaku telah dirampok dan mendapat kekerasan fisik dari para pelaku.

"Pukul 19.00 WIB dia menelepon istrinya menceritakan terjadi perampokan. Kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah dalam keadaan tubuh luka-luka dan bajunya sobek," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2017).

Tidak lama setelah itu, Agus dan istri ditemani beberapa kerabat melapor ke Polsek Karawaci karena dekat dengan rumahnya. Namun, mengingat kejadian ada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, petugas piket mengantar mereka ke sana untuk memberi keterangan.

Setelah menerima laporan perampokan, sejumlah polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Ketika olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi kasus berdasarkan keterangan Agus, didapati sejumlah hal yang janggal sehingga polisi kembali meminta keterangan Agus lebih detail.

"Saat interogasi, dia mengaku kalau laporannya itu rekaan dia sendiri karena sedang terlilit utang dengan saudaranya sebesar Rp 92 juta," tutur Triyani.

Agus awalnya berharap dia bisa merekayasa kasus perampokan sehingga saudaranya bisa mempertimbangkan agar utang tersebut tidak perlu dilunasi. Dia juga mengakui telah melukai diri sendiri dan merobek pakaiannya guna meyakinkan cerita karangan bahwa dia dirampok di hadapan polisi.

Polisi menjerat Agus dengan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Memberikan Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

(baca: SMK Muhammadiyah Tangsel Dirampok, Kerugian Capai Rp 77 juta)

Kompas TV Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka kasus perampokan di SPBU Daan Mogot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com