JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju dengan istilah penggusuran yang digunakan oleh LBH Jakarta.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini adalah upaya penertiban.
"Ada yang mengatakan bahwa itu penggusuran, tetapi saya mengatakan bahwa itu penertiban," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/7/2017).
(Baca juga: Djarot: Biar Saja Data LBH, Kami Ingin Jakarta Lebih Manusiawi dan Tertib)
Djarot pun mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki program lima tertib, salah satunya adalah tertib hunian.
Djarot mengatakan, tidak boleh ada hunian liar yang dibangun di lahan yang tidak seharusnya seperti kolong tol dan bantaran kali.
"Seluruh perangkat tetap konsisten untuk mengawal, menjaga, dan menjalankan 5 tertib itu, salah satunya tertib hunian," ujar Djarot.
Sebelumnya, LBH Jakarta menyebut Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp 22 miliar lebih pada APBD 2017 untuk penggusuruan di beberapa wilayah.
Berdasarkan APBD 2017 itu, lokasi penggusuran terdapat di enam wilayah kota administrasi Jakarta.
Dari 507 program yang disebutkan LBH Jakarta, 11 program penggusuran paksa dengan dana Rp 387,5 juta ada di Kepulauan Seribu.
Sebanyak 69 program dengan biaya Rp 3,05 miliar ada di Jakarta Utara. Kemudian sebanyak 94 program dengan dana mencapai Rp 6,27 miliar terdapat di Jakarta Barat.
(Baca juga: LBH Nilai Pemprov DKI Tak Transparan soal Lokasi Penggusuran pada APBD)
Berikutnya di Jakarta Pusat sebanyak 91 program dengan anggaran Rp 3,44 miliar. Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi lokasi yang diduga paling banyak terdapat penggusuran paksa.
Jakarta Timur menjadi lokasi dari 118 program dengan anggaran mencapai Rp 5,57 miliar dan Jakarta Selatan menjadi paling banyak, yakni 124 program dengan dana sebesar Rp 3,99 miliar.